21 Hari
Surat Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan Konservasi untuk Kegiatan Lain di Kawasan Konservasi yang Bersifat Menetap
1. Melalui konsultasi langsung;
2. Melalui telepon;
3. Melalui komunikasi secara elektonik;
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ditjen Pengelolaan Ruang Laut Gedung Mina Bahari 3 Lt.10
Jl. Medan Merdeka Timur No. 16, Jakarta
www.djprl.kkp.go.id
pengaduanprl@kkp.go.id
Hotline pelayanan: 0812 9229 0511
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store