Pelayanan Instalasi Laboratorium Patologi Anatomi

  1. Kartu identitas/ KTP, Kartu BPJS/ Asuransi lain, Surat rujukan, Surat permintaan pemeriksaan dari dokter

  1. pasien dari rawat jalan/rawat inap
  2. surat permintaan pemeriksaan dari dokter
  3. loket administrasi PA
  4. Pengambilan sampel/Menerima sampel
  5. Hasil Pemeriksaan Sampel diserahkan ke pasien, pasien menyerahkan ke dokter penanggung jawab atau dokter yang meminta dilakukan pemeriksaan

Waktu Menyesuaikan dengan jenis pemeriksaan

Umum : sesuai Dengan peraturan bupati tahun 2015 tentang tarif layanan 


JKN : Sesuai INACBG (Permenkes Nomor 64
Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52
Tahun 2016 tentang Standar Tarif
Pelayanan Kesehatan Dalam
Penyelenggaraan Program Jaminan
Kesehatan)




Pelayanan Instalasi Laboratorium Patologi Anatomi

Petugas informasi dan pengaduan 

Humas : Mahyuddin, S. Kep

Hp : 081367212291

Website : https://rsud.mukomukokab.go.id/

email : rsud.mukomuko@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Laboratorium Patologi Anatomi"