Rekomendasi permohonan izin mengadakan keramaian

No. SK: 029/ V/ 2023

  1. KTP
  2. No Telepon yang terhubung WhatsApp
  3. Surat rekomendasi dari Kelurahan/Desa

  1. Melengkapi Data terkait persyaratan;
  2. Melampirkan surat rekomendasi dari Kelurahan/Desa.

Dalam kurun waktu 15 menit jika tidak terdapat masalah

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi permohonan izin mengadakan keramaian

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Via WA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi permohonan izin mengadakan keramaian"