Permintaan Data dan Konsultasi Data Melalui E-Mail

  1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang aktif

  1. Pengguna data mengirimkan permintaan data via email ke ipds9415@bps.go.id
  2. Petugas layanan memeriksa kotak masuk email dan menerima email permintaan data
  3. Petugas layanan memeriksa ketersediaan data yang dibutuhkan, a. jika data tersedia maka petugas menyiapkan data yang dibutuhkan b. jika data tidak tersedia maka petugas menginformasikan kepada pengguna data
  4. Petugas layanan membalas email kepada pengguna dan melampirkan data yang dibutuhkan.

Maksimal 3 (tiga) hari kerja untuk mendapatkan data yang dibutuhkan.


Tidak dipungut biaya

Balasan email berupa data dalam bentuk softcopy atau informasi mengenai data yang diminta.

Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Email

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permintaan Data dan Konsultasi Data Melalui E-Mail"