21 Hari
b. Kapal Wisata, per unit per sekali izin Rp. 5.000.000,-
Surat Izin Usaha Pemanfaatan Kawasan Konservasi untuk Pengusahaan Pariwisata Alam Perairan
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, Gedung Mina Bahari 3 Lt.10
Jl. Medan Merdeka Timur No. 16, Jakarta
www.djprl.kkp.go.id
pengaduanprl@kkp.go.id
Hotline pelayanan: 0812 9229 0511
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store