No. SK: 029/ V/ 2023
3 hari kerja sejak permohonan dan persyaratan diterima
dengan benar dan lengkap.
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Pengoperan dan Penguasaan Tanah ( SKPPT )
- Masyarakat menyampaikan pengaduan melalui kotak saran
- Sekretaris Camat memverifikasi kebenaran pengaduan
- Camat beserta Sekcam dan para Kasi mengidentifikasi masalah dan mencarikan alternatif solusi
- Camat mengambil keputusan langkah-langkah mengatasi masalah pengaduan tersebut
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store