No. SK: 067/0160
20 Hari Kerja
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Bupati
1. Melalu kotak saran;
2. Melalui petugas khusus penanganan pengaduan saran dan masukan;
3. Melalui telepon dan faksimile (0274-391048)
4. Melalui Website Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kabupaten Gunungkidul yaitu : tataruang.gunungkidulkab.go.id;
5. Melalui email :
dispertaru@gunungkidulkab.go.id;
6. Prosedur :
Pengaduan yang masuk diregister ke dalam buku pengaduan serta tindak lanjut dengan koordinasi dan diberikan jawaban sesuai dengan media pengaduannya.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreSekretaris