Pengantar Surat pindah datang antar provinsi

  1. Membawa pengantar RT/RW
  2. Membawa surat pindah datang
  3. Foto copy KK
  4. Buku Nikah

  1. Pemohon datang ke ketua RT/RW
  2. Pemohon datang sendiri ke Kantor Desa
  3. Pemohon untuk kekecamatan

3 Menit ferifikasi berkas

10 Menit pengimputan data

5 Menit penandatanganan berkas 

2 Penyerahan berkas pemohon

Tidak dipungut biaya

Pengantar Surat Pindah Datang

Kantor Desa Muktisari

0822 1427 1507

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar Surat pindah datang antar provinsi"