Permohonan Lapor Kematian Bagi WNA

  1. 1. Surat Permohonan 2. Surat Pernyataan dan Jaminan (bermaterai) 3. Fotokopi KTP Sponsor 4. Paspor Asli dan Fotokopi 5. KITAP/KITAS Asli dan Fotokopi 6. Fotokopi Surat Kematian dari Rumah Sakit

  1. Pemeriksaan kelengkapan persyaratan
  2. Entri data dan cetak tanda permohonan
  3. Pemeriksaan keabsahan dokumen
  4. Pemindaian dokumen
  5. Penyerahan dokumen

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Lapor Kematian Bagi WNA

Layanan Pengaduan :

08116187001 (whatsapp)

0618452112 (telepon)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store