Permohonan Mutasi Paspor (Bagi WNA)

  1. 1. Surat Permohonan 2. Surat Pernyataan dan Jaminan (bermaterai) 3. Fotokopi KTP Sponsor 4. Paspor Asli dan Fotokopi 5. KITAP/KITAS Asli dan Fotokopi 6. Bagi Bekerja : RPTKA dan IMTA 7. Bagi Mahasiswa : Kartu Mahasiswa dan Surat dari Kemendikbud 8. Bagi Rohaniawan : Surat dari Kementerian Agama 9. Bagi Investor : Akte Pendirian Usaha

  1. Pemeriksaan Kelengkapan Persyaratan
  2. Entri data dan cetak tanda permohonan
  3. Pemeriksaan keabsahan dokumen
  4. Penerapan cap Mutasi Paspor di paspor kebangsaan
  5. Pemindaian dokumen
  6. Penyerahan dokumen

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Mutasi Paspor Bagi WNA

Layanan Pengaduan :

08116187001 (whatsapp)

0618452112 (telepon)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store