Petugas Penerima Berkas Memeriksa Kelengkapan Berkas kemudian di cek di SIAK (Sistem Informasi Adminduk Kependudukan)
Tidak dipungut biaya
Pengantar Pembuatan Akta Kelahiran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store