Monitoring pengelolaan BUMD dan BLUD

No. SK: 500/2413/EKOSDA

  1. Profil BUMD
  2. RKAP dan Renbis ( BUMD)
  3. RBA ( BLUD)

  1. Pelaksanaan monitoring pengelolaan BUMD dan BLUD melakukan peninjauan langsung ke BUMD dan BLUD
  2. Pelaksanaan monitoring pengelolaan BUMD dan BLUD dilaksanakan sekurang-kurangnya sebulan sekali
  3. Laporan monitoring pengelolaan BUMD dan BLUD diserahkan kepada Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada akhir tahun

Dimulai dari dikeluarkannya SPT 

Tidak dipungut biaya ( Gratis) 

Informasi yang dibutuhkan terkait bidang yang diperlukan secara lisan maupun tertulis (dalam bentuk softcopy/hardcopy dokumen)antara lain : 1. Laporan monitoring pengelolaan BUMD dan BLUD 2. Data dan / atau informasi lain terkait di bidang yang diperlukan

1. Menyampaikan secara tertulis melalui bentuk surat ditujukan kepada kepala Bagian Perekonomian danSumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Tebing Tinggi

  2. Menyampaikan melalui kotak saran di   Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kota Tebing Tinggi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store