No. SK: 029/ V/ 2023
7 (tujuh)
hari kerja sejak permohonan dan persyaratan diterima
dengan benar dan lengkap.
Tidak dipungut biaya
Kartu Identitas Anak (KIA)
- Kotak Saran
- Telpon dan WA 081218103395
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store