Pelayanan Konsultasi Gizi

No. SK: K5.00 / 011 / 1 / TAHUN 2022

  1. Kartu JKN KIS / BPJS
  2. KTP / KK
  3. Kartu Identitas Berobat ( KIB ) bagi pasien lama
  4. Surat Keterangan Domisili bagi yang tidak mempunyai JKN KIS
  5. Rujukan internal dari unit layanan

  1. Pasien dipanggil ke ruang konsultasi
  2. Pasien diberikan konsultasi gizi : 1. Pasien diukur BB, TB/ PB, LILA 2. Pasien dimintai informasi mengenai frekuensi dan porsi konsumsi makanan sehari – hari serta kemungkinan adanya alergi terhadap makanan tertentu. 3. Pasien dilakukan anamnese gizi meliputi asupan makan (menggunakan recall 24 jam atau food frequent), data klinis dan kebiasaan. 4. Pasien diberikan informasi mengenai status gizi, dan ditentukan diagnose gizinya 5. Pasien diberikan informasi mengenai kebutuhan kalorinya 6. Pasien ditentukan dietnya 7. Pasien diberikan konsultasi gizi dengan menggunakan media leaflet dan food model, hal yang disampaikan : a. Tujuan Diit b. Makanan yang dianjurkan c. Makanan yang dihindari d. Contoh menu sehari e. Pembagian makanan sehari berdasarkan dietnya 8. Daftar bahan makanan penukar 9. Pasien memberi umpan balik terhadap konseling yang diberikan 10. Pasien Pulang

Sesuai dengan jen is konsultasi

  • GRATIS : Bagi Pasien JKN (mandiri/KIS) dan penduduk Kota Surakarta dengan keterangan domisili Peraturan Walikota Surakarta Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Program Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan
  • MEMBAYAR : bagi Pasien Umum ( NON JKN KIS ) dan Penduduk Luar Kota Surakarta, sesuai Perda No. 14 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Jasa konsultasi gizi

Pengaduan secara langsung di  meja aduan

Pengaduan melalui kotak saran

Pengaduan melalui Whatsap/SMS/Telpon :

WA : 0812-1614-0491 , Telpon : 0271-714594 

Pengaduan melalui media social

Fb : Puskesmas Pajang

Ig : @puskesmaspajang

Pengaduan melalui ULAS (Layanan Aduan Masyarakat Surakarta) :     

081225067171  dan alamat ULAS  https://ulas.surakarta.go.id/



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Gizi"