Sertifikasi PBJP Level 1

  1. ASN dengan pendidikan paling rendah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat
  2. Belum memiliki Sertifikat Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar/Level 1
  3. Surat tugas dari instansi atau surat pernyataan/pengajuan mengikuti Uji Kompetensi Level-1
  4. Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Surat Keterangan Kependudukan dari Instansi yang membidangi Kependudukan dan Catatan Sipil (apabila yang bersangkutan sedang dalam proses pembuatan/penggantian KTP);
  5. Pas foto formal berwarna terbaru
  6. Bagi Peserta Sertifikasi yang pernah mengikuti Uji Kompetensi Level-1 yang mendapatkan nilai/skor sampai dengan 50i standar kelulusan, dapat mengikuti kembali Uji Kompetensi setelah 30 (tiga puluh) hari kalender dari pelaksanaan Uji Kompetensi Level-1 sebelumnya
  7. Bagi Peserta Sertifikasi yang pernah mengikuti Uji Kompetensi Level-1 yang mendapatkan nilai/skor di atas 50i standar kelulusan, dapat mengikuti kembali Uji Kompetensi setelah 10 (sepuluh) hari kalender dari pelaksanaan Uji Kompetensi Level-1 sebelumnya

  1. Peserta mengisi Form Registrasi Peserta melalui Google Form
  2. BPSDM Prov. Kaltara Mendaftarkan Peserta ke Sistem PPSDM LKPP
  3. Peserta melakukan Registrasi Ulang di Sistem PPSDM LKPP : a. Membuka portal PPSDM ppsdm.lkpp.go.id untuk melakukan pendaftaran; b. Membuat akun di portal PPSDM dengan mengklik “Daftar” dan memilih Pendaftaran Peserta; c. Jika sudah memiliki akun di portal PPSDM maka lakukan pendaftaran ujian dengan mengklik “Masuk” dan login menggunakan nama pengguna dan kata sandi yang telah terdaftar d. Memilih hari/tempat pelaksanaan ujian yang masih memiliki kuota peserta; e. Mengunggah dokumen persyaratan ujian; f. Menunggu verifikasi persetujuan sebagai peserta dari Pelaksana Ujian (LKPP/LPPBJ); g. Jika sudah terverifikasi, peserta hadir di lokasi ujian 1 (satu) jam sebelum ujian dimulai; h. Mengikuti pelaksanaan ujian; i. Menerima sertifikat jika dinyatakan lulus
  4. Pelaksanaan di laboratorium komputer yang telah ditetapkan oleh BPSDM Prov. Kaltara.

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Sertifikat PBJP Level 1

Saran/Masukkan : Melalui Google Form Evaluasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sertifikasi PBJP Level 1"