Pelayanan Pemeriksaan Medis Operasi Hewan

No. SK: KP/1665/TAHUN 2023

  1. Membawa hewan yang akan dioperasi : anjing, kucing, kelinci

  1. Pengguna jasa melakukan pendaftaran secara manual untuk memperoleh jadwal operasi
  2. Petugas pendaftaran menentukan jadwal dan disepakati oleh pemilik hewan
  3. Pada saat jadwal operasi tiba, dilakukan pemeriksaan hewan untuk mengetahui apakah hewan memenuhi syarat untuk operasi apa tidak
  4. Pelaksanaan operasi (operasi besar, sedang atau sederhana)
  5. Perawatan hewan pasca operatif (observasi, pemulihan kesadaran/rawat inap, atau tanpa rawat inap)
  6. Konsultasi antara pemilik dan dokter hewan setelah hewan dioperasi
  7. Pemilik hewan mengambil hewan yang dioperasi setelah konsultasi dengan dokter hewan jaga
  8. Dilakukan pembayaran retribusi setelah semua pekerjaan diselesaikan oleh petugas

-Senin – Kamis : jam 07.30 – 16.00 WIB

 istirahat jam 12.00 – 12.30 WIB

 - Jum’at : jam 07.30 – 11.00 WIB

 - Sabtu, Minggu dan Hari Besar tutup

a. Tarif Pelayanan Tindakan Operatif Sederhana

 - Kucing : Rp. 65.000,-/ekor

 - Anjing kelompok besar : Rp. 70.000,-/ekor

 - Anjing kelompok kecil : Rp. 65.000,-/ekor

 - Kelinci : Rp. 40.000,-/ekor - Unggas : Rp. 30.000,-/ekor

 b. Tarif Pelayanan Tindakan Operatif Sedang

 - Kucing : Rp. 120.000,-/ekor

 - Anjing kelompok besar : Rp. 125.000,/ekor 

 - Anjing kelompok kecil : Rp. 120.000,- /ekor

 - Kelinci : Rp. 90.000,-/ekor 

 c. Tarif Pelayanan Tindakan Operatif Besar

 - Kucing : Rp. 245.000,-/ekor 

- Anjing kelompok besar : Rp. 270.000,/ekor

 - Anjing kelompok kecil : Rp. 245.000,/ekor

 - Kelinci : Rp. 160.000,-/ekor

d. Pelayanan Tindakan Medis Non Operatif : Rp. 30.000,-

Operasi hewan

Melalui :

 1. Web Ulas : https://dispangtan.surakarta.go.id/sisteminformasi/ulas-02 2. Telp. (0271) 656816, 669340/(0271) 630778, 669340

 3. Web : https://dispangtan.surakarta.go.id/

 4. Email : dispangtan@surakarta.go.id

 5. IG : dispangtan_surakarta

 6. Facebook : Dispangtan Surakarta

 7. Kotak saran diruang tunggu

 8. SP4N Lapor : https://surakarta.lapor.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store