Pensiun Muda

  1. PERMOHONAN YANG BERSANGKUTAN (UPLOAD PADA SIMPEG, MENU PERSONAL, EFILE PENGAJUAN LAYANAN
  2. SCAN SK CPNS ASLI/FC YANG DISAHKAN (UPLOAD PADA SIMPEG, MENU PERSONAL, EFILE CPNS)
  3. SCAN SK PANGKAT TERAKHIR ASLI/FC YANG DISAHKAN (UPLOAD PADA SIMPEG, MENU GOLONGAN, EFILE GOLONGAN)
  4. SCAN SK PENINJAUAN MASA KERJA ASLI/FC YANG DISAHKAN (UPLOAD PADA SIMPEG, MENU GOLONGAN, EFILE PMK)
  5. SCAN SURAT PERNYATAAN TIDAK PERNAH DIJATUHI HUKUMAN DISIPLIN (UPLOAD PADA SIMPEG, MENU P3/SKP/DISIPLIN, EFILE DISIPLIN)
  6. SKP TAHUN TERAKHIR (UPLOAD PADA SIMPEG MENU P3/SKP/DISIPLIN, EFILE SKP)
  7. DAFTAR SUSUNAN KELUARGA (UPLOAD PADA SIMPEG, MENU KELUARGA, HUBUNGAN SUAMI/ISTRI)
  8. SCAN AKTA PERKAWINAN/AKTA PERCERAIAN, AKTA KEMATIAN SUAMI/ISTRI YANG BERSANGKUTAN (UPLOAD PADA SIMPEG, MENU KELUARGA, HUBUNGAN SUAMI/ISTRI)
  9. SCAN AKTA KELAHIRAN ANAK TERTANGGUNG (UPLOAD PADA SIMPEG, MENU KELUARGA, HUBUNGAN ANAK)
  10. SURAT UJI KESEHATAN DARI RS PEMERINTAH (UPLOAD PADA SIMPEG, MENU PERSONAL, EFILE PENGAJUAN LAYANAN)
  11. CUTI SAKIT JIKA YANG BERSANGKUTAN MENGAMBIL CUTI (UNTUK PENSIUN TIDAK CAKAP JASMANI/ROHANI), (UPLOAD PADA SIMPEG, MENU PERSONAL, EFILE PENGAJUAN LAYANAN)
  12. PASPHOTO 4 X 6 (UPLOAD PADA SIMPEG, MENU PERSONAL)
  13. SURAT PERNYATAAN TIDAK SEDANG MENJALANI PROSES PIDANA ATAU PERNAH DIPIDANA PENJARA BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN YANG BERKEKUATAN HUKUM TETAP DAN DITANDATANGANI PEJABAT SETINGKAT ESELON II (UPLOAD PADA SIMPEG, MENU P3/SKP/DISIPLIN, EFILE DISIPLIN)
  14. SURAT PENGANTAR / DAFTAR NOMINATIF PENSIUN MUDA/DINI MENGGUNAKAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK (TTE) DARI KEPALA UNIT KERJA INDUK (ESELON 2) (UPLOAD PADA SIMPEG, MENU PERSONAL, EFILE PENGAJUAN LAYANAN) (UPLOAD PADA SIMPEG, MENU PESONAL, EFILE PENGAJUAN LAYANAN)
  15. SELURUH DOKUMEN PELENGKAP DAPAT DIAKSES MELALUI LINK BERIKUT https://bit.ly/pensiun_muda_dini
  16. SCAN ASLI REKENING TABUNGAN, KTP DAN NPWP (UPLOAD PADA SIMPEG, MENU PERSONAL, EFILE PENGAJUAN LAYANAN)

  1. Prosedur sesuai Skema

Proses pengusulan, Penerbitan Persetujuan Teknis oleh BKN, dan Penerbitan SK Pensiun Yang Bersangkutan oleh Bupati (PPK)

Tidak dipungut biaya

SK Pensiun Muda/Dini

LAPOR SP4N, Media Sosial BKPSDM Kabupaten Buleleng, Klik Bertanya PILKB BKPSDM Kabupaten Buleleng

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pensiun Muda"