Pelayanan KIA - KB

No. SK: K5.00 / 011 / 1 / TAHUN 2022

  1. Kartu JKN KIS / BPJS
  2. KTP / KK
  3. Kartu Identitas Berobat ( KIB ) bagi pasien lama
  4. Surat Keterangan Domisili bagi yang tidak mempunyai JKN KIS
  5. Buku KIA bagi yang sudah memiliki

  1. Pasien mendaftar di Loket Pendaftaran
  2. Pasien mendapatkan nomor antrian poli KIA / KB
  3. Pasien antri di Poli KIA / KB dan dipanggil sesuai dengan antrian
  4. Dilakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik sesuai jenis pelayanan KIA / KB yang dibutuhkan pasien
  5. Pasien mendapatkan penjelasan hasil pemeriksaan dan melakukan konseling
  6. Pasien mendapatkan tindakan medis dan inform consent sesuai indikasi
  7. Dilakukan rujukan internal dan eksternal sesuai indikasi
  8. Pasien mendapatkan terapi sesuai indikasi
  9. Pasien mendapatkan berkas hasil pemeriksaan

Sesuai kondisi pasien

  • GRATIS : Bagi Pasien JKN (mandiri/KIS) dan penduduk Kota Surakarta dengan keterangan domisili Peraturan Walikota Surakarta Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Program Pembebasan Biaya Pelayanan Kesehatan
  • MEMBAYAR : bagi Pasien Umum ( NON JKN KIS ) dan Penduduk Luar Kota Surakarta, sesuai Perda No. 14 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pemeriksaan Ibu Hamil Perawatan Bayi Baru Lahir Pelayanan KB suntik, pil,kondom, IUD, Implant IVA Test, Infeksi Menular Seksual dan VCT Imunisasi BCG, Polio, Pentabio, IPV, Hepatitis B, Campak / MR, Calon Pengantin Surat Skrining Kesehatan Calon Pengantin Pemeriksaan Balita Sakit ( MTBS )



Pengaduan secara langsung di  meja aduan

Pengaduan melalui kotak saran

Pengaduan melalui Whatsap/SMS/Telpon :

WA : 0812-1614-0491 , Telpon : 0271-714594 

Pengaduan melalui media social

Fb : Puskesmas Pajang

Ig : @puskesmaspajang

Pengaduan melalui ULAS (Layanan Aduan Masyarakat Surakarta) :     

081225067171  dan alamat ULAS  https://ulas.surakarta.go.id/


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA - KB"