2 jam untuk proses pembuatan Surat Keterangan (PM1) dan penandatanganan berkas
Tidak dipungut biaya
Standar Pelayanan Pemerintahan
1. Nomor Telepon Kantor : 021- 78883584
2. Email : kel_srengsengsawah@jakarta.go.id
3. Kotak Saran dan Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store