Pelayanan Penandatanganan Relaas Pengadilan

No. SK: 15

  1. Formulir isian yang ditandatangani oleh Juru Sita Pengadilan

  1. 1. Pemohon mengambil nomor antrian di PTSP Kelurahan. (Loket PTSP) 2. Petugas mengisi Formulir isian. (Kelurahan) 3. Petugas memproses penandatanganan relaas.(Kelurahan) 4. Pemohon menerima relaas pengadilan yang sudah ditandatangani oleh Lurah atau yang 5. mewakili. (Loket PTSP)

2(dua) Jam per Relas

Tidak dipungut biaya

Relaas Pengadilan yang sudah ditandatangani oleh Lurah atau yang mewakili

1.  Telepon Kantor 021-4371708

2.  Nomor  Fax  021- 4371708

3.   Nomor Telepon/call center PTSP  021-4371708

4.   Email: kelurahantuguutara@gmail.com

Kotak saran dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

offline