1. Penelitian Berkas Persyaratan 3 menit
2. Pembuatan surat pengantar dll 7 menit
3. Penandatanganan oleh Kepala Desa 5 menit
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar
Layanan Pengaduan
Hubungi Pemerintah Desa Karanganyar
Jl. Slamet Riyadi No.60 Desa Karanganyar
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store