Konsultasi Statistik

No. SK: B-151/92800/PK-310/06/2023

  1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif untuk layanan dengan kunjungan langsung
  2. Penggunan layanan memiliki nomor Whatsapp untuk layanan dengan cara online

  1. Layanan dengan cara kunjungan langsung: 1. Pengguna layanan berkunjung ke unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS; 2. Pengguna layanan mengisi buku tamu; 3. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan konsultasi statistik kepada petugas.
  2. Layanan dengan cara online: 1. Pengguna layanan memiliki nomor Whatsapp; 2. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan konsultasi statistik melalui Whatsapp

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi informasi (data/metadata/klasifikasi) statistik

Website : https://enrekangkab.bps.go.id/pengaduan

E-mail : BpsKabupatenEnrekang@gmail.com

Whatsapp : 081331669196


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Statistik"