Surat Keterangan Ijin Keramaian

  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy Kartu Keluarga
  3. Fotocopy KTP
  4. materai 10.000

  1. Persyaratan lengkap

Persyaratan Lengkap dan Pejabat terkait ada ditempat

Tidak dipungut biaya

Ijin Keramaian

Melalui Kotak Saran / Pengaduan dan bisa juga melalui Aplikasi SP4N LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Ijin Keramaian"