- Pengguna Layanan melalui surat permohonan akan dilayani 7-30 hari sejak FS3 diterima oleh Kepala BPS Provinsi Sumatera Utara
- Pengguna layanan yang datang langsung akan dilayani 30 menit - 7 hari sejak permohonan rekomendasi disampaikan oleh pengguna layanan
Tidak dipungut biaya
Data dan Informasi Statistik
- Kotak Saran
- Email : bps1213@bps.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store