No. SK: 66/BPS/Tahun 2023
Layanan dengan cara online : Pengguna layanan dapat langsung mencari pustaka yang
dibutuhkan secara mandiri setelah registrasi pada aplikasi
pelayanan
Layanan dengan cara kunjungan langsung :Pengguna layanan akan dilayani maksimal 5 (lima) menit setelah
mengisi buku tamu
Tidak dipungut biaya
Layanan dengan cara online Pustaka softcopy berwatermark ; Layanan dengan cara kunjungan langsung Pustaka hardcopy dan softcopy berwatermark
Pengaduan Langsung : Unit PST BPS Kab. Jeneponto
BPS Website : jenepontokab.bps.go.id
E-mail : bps7304@bps.go.id
Whatsapp : +62 821-8737-6133
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store