Perpustakaan

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Perpustakaan BPS Kabupaten Minahasa Selatan
  2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, Kartu Mahasiswa, dan lain-lain)

  1. Pengguna layanan datang langsung ke perpustakaan BPS
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu
  3. Pengguna layanan menyerahkan kartu identitas di resepsionis untuk penggunaan loker
  4. Pengguna layanan menggunakan layanan pustaka (tercetak atau digital) a. Pengguna layanan mencari publikasi di ruang perpustakaan tercetak b. Pengguna layanan meminta kode login PC digilib pada petugas operator perpustakaan digital
  5. Pengguna layanan melakukan pencarian judul publikasi melalui aplikasi PST menggunakan PC digilib
  6. Pengguna layanan mengisi form permintaan softcopy publikasi digital pada aplikasi PST

Pengguna layanan akan dilayani 10 menit setelah registrasi di resepsionis

Tidak dipungut biaya

Layanan Perpustakaan

https://webapps.bps.go.id/pengaduan/wbs/beranda



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store