Rekomendasi Kegiatan Statistik

No. SK: 004/KOMPENSASILAYANANPST/1114/11/2022

  1. Pengguna layanan memiliki alamat e-mail yang masih aktif untuk akun pada aplikasi Rekomendasi Kegiatan Statistik (Romantik) Online.
  2. Pengguna layanan adalah instansi pemerintah penyelenggara kegiatan statistik sektoral.
  3. Pengguna layanan mengisi dokumen Formulir Pemberitahuan Survei Statistik Sektoral (FS3) dalam bentuk manual atau elektronik.
  4. Media Layanan meliputi: a. Layanan Offline: 1) Layanan melalui datang langsung ke unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Aceh Tamiang. 2) Pengguna layanan mengisi buku tamu. 3) Layanan melalui e-mail/surat ditujukan kepada: Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Tamiang Jl. Ir. H. Juanda, Tanah Terban, Karang Baru acehtamiang.bps.go.id E-mail: bps1114@bps.go.id b.Layanan Online Pengguna layanan mengakses dan memiliki akun pada aplikasi Romantik Online.

  1. Pengguna layanan mengajukan rancangan kegiatan statistik baik secara: (a) Online, maupun (b) Offline.
  2. Jika pengajuan secara offline, maka operator BPS Kabupaten Aceh Tamiang akan melakukan perekaman rancangan kegiatan statistik ke romantik online.
  3. BPS Kabupaten Aceh Tamiang memeriksa pengajuan rancangan kegiatan statistik melalui Romantik Online.
  4. Jika rancangan kegiatan statistik dinyatakan layak, BPS Kabupaten Aceh Tamiang menerbitkan surat rekomendasi. Namun, jika rancangan kegiatan statistik perlu diperbaiki, maka BPS Kabupaten Aceh Tamiang mengembalikan FS3 ke pengguna layanan.

 

 

Pengguna  layanan  akan  menerima  e-mail  notifikasi  yang

berisikan  hasil  pemeriksaan  rancangan  kegiatan  statistik

 

maksimal 30 hari sejak dokumen FS3 terekam lengkap di

Romantik Online.

Senin s.d Kamis  : Pukul 09.00 15.00 WIB Jum’at                    : Pukul 09.00 15.30 WIB Istirahat                 : Pukul 12.30 14.00 WIB


Tidak dipungut biaya

1. Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik; 2. Surat rekomendasi kegiatan statistik

 

 

Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan

di BPS Kabupaten Aceh Tamiang

Website                             : https://pengaduan.bps.go.id

E-mail                                :  bps1114@bps.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Kegiatan Statistik"