Surat Pengantar Perkawinan kedua dan seterusnya

No. SK: 30

  1. Pengantar RT RW, Fotocopy KTP, KK, Sertifikat Layak kawin dan Akte Kelahiran Pemohon serta Calon

  1. Pemohon Mendaftar dan Mengupload Persyaratan di web Jakevo
  2. Jika Persyaratan lengkap akan disetujui

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

PM1

Ada hotline pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

31

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Perkawinan kedua dan seterusnya"