Pelayanan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral BPS Kabupaten Keerom

No. SK: 071/9420/SK/06/2023

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Perpustakaan BPS KABUPATEN KEEROM kemudian menyampaikan permohonan rekomendasi dan mengisi Formulir Survei Statistik Sektoral (FS3).
  2. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan rekomendasi beserta FS3, ditujukan kepada Kepala BPS KABUPATEN KEEROM u.p. Koordinator Fungsi Integrasi Pengolahan Data dan Diseminasi Statistik (IPDS) Badan Pusat Statistik KABUPATEN KEEROM Jl. Poros Arso II, Keerom, Papua.

  1. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan rekomendasi beserta FS3 kepada Kepala BPS
  2. Kepala BPS KABUPATEN KEEROM mendisposisikan surat permohonan rekomendasi kepada Koordinator Fungsi IPDS.
  3. Koordinator Fungsi IPDS menugaskan pejabat/pegawai yang berkompeten untuk memeriksa FS3 dan memberikan rekomendasi.
  4. Pejabat/pegawai yang ditunjuk melaksanakan tugas memeriksa dan memberikan rekomendasi pada FS3.
  5. Pejabat/pegawai yang ditunjuk menyusun surat rekomendasi beserta FS3 hasil rekomendasi, kemudian menyampaikannya kepada Koordinator Fungsi IPDS.
  6. Koordinator Fungsi IPDS menyampaikan surat rekomendasi dan FS3 hasil rekomendasi kepada Kepala BPS KABUPATEN KEEROM.
  7. Kepala BPS KABUPATEN KEEROM menandatangani surat rekomendasi, kemudian menyampaikan surat tersebut beserta FS3 hasil rekomendasi kepada pengguna layanan.

a.    Pengguna layanan melalui surat permohonan akan dilayani 7 - 30 hari sejak FS3 diterima oleh Koordinator Fungsi IPDS.

b.    Pengguna layanan melalui datang langsung akan dilayani 30 menit - 7 hari sejak permohonan rekomendasi disampaikan oleh pengguna layanan


Tidak dipungut biaya

1. Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik sebagaimana tertuang dalam FS3. 2. Kode rekomendasi kegiatan statistik. 3. Surat rekomendasi kegiatan statistik sebagai legalisasi bahwa penyelenggaraan kegiatan statistik sudah mendapatkan rekomendasi BPS.

Pengaduan Langsung  : Kotak saran & pengaduan di PST BPS KABUPATEN KEEROM

Website                       : https://pengaduan.bps.go.id

E-mail                         : bps9420@bps.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral BPS Kabupaten Keerom "