Penjualan Publikasi

No. SK: 004/KOMPENSASILAYANANPST/1114/11/2022

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Aceh Tamiang.
  2. Pengguna layanan memiliki alamat e-mail yang masih aktif.
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik.
  4. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan penjualan hardcopy dan/atau softcopy publikasi secara offline/langsung (pembelian softcopy publikasi sebanyak 15 buah).
  5. Pengguna layanan menyetujui syarat pembelian hardcopy dan/atau softcopy publikasi (format, biaya, dan media).

  1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS Kabupaten Aceh Tamiang dan menemui petugas frontline.
  2. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik dan mengambil nomor antrian.
  3. Pengguna layanan menunggu waktu pelayanan penjualan publikasi.
  4. Pengguna layanan memberi informasi kepada petugas layanan tentang hardcopy publikasi yang diperlukan.
  5. Petugas menyiapkan hardcopy serta mencetak invoice.
  6. Pengguna layanan membayar secara tunai ke Bendahara atau kode billing Sistem informasi PNBP online pada aplikasi Simponi.
  7. Bendahara membuat dan menyerahkan kuitansi kepada pengguna layanan.
  8. Petugas layanan menyerahkan hardcopy publikasi kepada pengguna layanan.
  9. Pengguna layanan melakukan pengecekan terhadap kuitansi dan hardcopy publikasi yang telah diterima.
  10. Petugas memperbaiki hardcopy publikasi jika terdapat kesalahan dalam proses penyiapan dan menyerahkan kembali kepada pengguna layanan.
  11. Pengguna layanan dapat langsung pulang.

 

 

Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 menit sejak

tamu pada antrian sebelumnya selesai.

Senin s.d Kamis  : Pukul 09.00 15.00 WIB Jum’at                    : Pukul 09.00 15.30 WIB Istirahat                 : Pukul 12.30 14.00 WIB


Berbayar Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis PenerimaanStatistik

Hardcopy publikasi BPS.

 

Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan

di PST BPS Kabupaten Aceh Tamiang

Website                             : https://pengaduan.bps.go.id

E-mail                                :  bps1114@bps.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penjualan Publikasi"