No. SK: 004/KOMPENSASILAYANANPST/1114/11/2022
Pengguna layanan akan dilayani maksimal 10 menit sejak |
tamu pada antrian sebelumnya selesai. |
Senin s.d Kamis : Pukul 09.00 – 15.00 WIB Jum’at : Pukul 09.00 – 15.30 WIB Istirahat : Pukul 12.30 – 14.00 WIB |
Berbayar Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis PenerimaanStatistik
Hardcopy publikasi BPS.
Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan |
di PST BPS Kabupaten Aceh Tamiang |
Website : https://pengaduan.bps.go.id |
E-mail : bps1114@bps.go.id |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store