Rekomendasi Statistik

  1. 1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif untuk akun pada aplikasi Rekomendasi Kegiatan Statistik (Romantik) Online.
  2. 2. Pengguna layanan adalah instansi pemerintah penyelenggara kegiatan statistik sektoral.
  3. 3. Pengguna layanan mengisi dokumen Formulir Pemberitahuan Survei Statistik Sektoral (FPS3) dalam bentuk manual atau elektronik.
  4. 4. Media Layanan meliputi: a. Layanan Offline: 1) Layanan melalui datang langsung ke unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kabupaten Bener Meriah. 2) Pengguna layanan mengisi buku tamu. 3) Layanan melalui e-mail/surat ditujukan kepada: Kepala Badan Pusat Statistik Kab. Bener Meriah Jl. Bandara Rembele-Pante Raya, Desa Wonosobo, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, 24580 Email: ipds1117@bps.go.id b. 4. Layanan Online: Pengguna layanan mengakses dan memiliki akun pada aplikasi Romantik Online.

  1. 1. Pengguna layanan mengajukan rancangan kegiatan statistik baik secara: (a) Online, maupun (b) Offline. 2. Jika pengajuan secara offline, maka operator BPS Kabupaten Bener Meriah akan melakukan perekaman rancangan kegiatan statistik ke romantik online. 3. BPS Kabupaten Bener Meriah memeriksa pengajuan rancangan kegiatan statistik melalui Romantik Online. 4. Jika rancangan kegiatan statistik dinyatakan layak, BPS Kabupaten Bener Meriah menerbitkan surat rekomendasi. Namun, jika rancangan kegiatan statistik perlu diperbaiki, maka BPS mengembalikan FS3 ke pengguna layanan.

Pengguna layanan akan menerima email notifikasi yang berisikan hasil pemeriksaan rancangan kegiatan statistik maksimal 30 hari sejak dokumen FS3 terekam lengkap di Romantik Online Senin s.d Kamis : pukul 08.00 – 15.30 WIB Jum’at : pukul 08.00 – 16.00 WIB Istirahat : pukul 12.30 – 14.00 WIB

Tidak dipungut biaya

1. Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik; 2. Surat rekomendasi kegiatan statistik

Pengaduan Langsung : Kotak saran & pengaduan di BPS Kabupaten Bener Meriah Website : https://s.bps.go.id/pengaduan1117 E-mail : bps1117@bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store