Pelayanan Perpustakaan PST BPS Kota Sabang

  1. Pengguna layanan datang langsung ke unit Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Sabang.
  2. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif.
  3. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik.

  1. 1) Layanan offline a. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS Kota Sabang. b. Pengguna layanan menemui petugas frontline. c. Pengguna layanan mengisi buku tamu elektronik. d. Pengguna layanan mengakses layanan perpustakaan. a. Pengguna layanan bisa memilih buku pada ruang buku/perpustakaan dan membaca pustaka fisik. b. Pengguna layanan bisa memperoleh pustaka softcopy menggunakan sarana scanner pustaka atau mendapatkan salinan softcopy yang sudah tersedia. e. Pengguna layanan dapat pulang.
  2. 2) Layanan online Pengguna layanan mengakses website BPS Kota Sabang

1)      Pengguna layanan offline akan dilayani maksimal 5 menit setelah mengisi buku tamu elektronik.

2)      Pelayanan dilakukan tiap:

Senin s.d. Kamis : 08.00 – 15.30 WIB

Jumat : 08.00 – 16.00 WIB

Istirahat : 12.30 – 14.00 WIB

3)      Pengguna layanan online dapat langsung mencari koleksi perpustakaan secara mandiri dengan mengakses menu publikasi pada website BPS Kota Sabang.

Tidak dipungut biaya

Layanan koleksi perpustakaan dalam media hardcopy dan softcopy.


Website:

1) s.bps.go.id/pengaduan1172

2) form umpan balik yang akan dikirimkan ke email pengguna layanan

Email:

bps1172@bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perpustakaan PST BPS Kota Sabang"