Pelayanan akan dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari kerja apabila berkas pemohon lengkap
Tidak dipungut biaya
Standar Urusan Pertanahan
1. Nomor Telepon Kantor : 021- 78883584
2. Email : kel_srengsengsawah@jakarta.go.id
3. Kotak Saran dan Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store