Pelayanan Penjualan Publikasi Datang Langsung BPS Kabupaten Keerom

No. SK: 071/9420/SK/06/2023

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Perpustakaan BPS KABUPATEN KEEROM
  2. Pengguna layanan datang langsung ke Perpustakaan BPS KABUPATEN KEEROM
  3. Pengguna layanan datang langsung ke Perpustakaan BPS KABUPATEN KEEROM
  4. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain)
  5. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan penjualan hardcopy dan softcopy publikasi yang langsung dilayani (pembelian softcopy publikasi sebanyak 15 buah)
  6. Pengguna layanan menyetujui syarat pembelian hardcopy/softcopy publikasi (format, biaya, dan media)

  1. Pengguna layanan mengambil daftar antrian
  2. Pengguna layanan mengambil daftar antrian
  3. Pengguna layanan mengambil daftar antrian
  4. Pengguna layanan mengisi Buku Tamu dengan identitas yang masih berlaku
  5. Pengguna layanan menunggu waktu pelayanan penjualan publikasi
  6. Pengguna layanan memberi informasi kepada petugas daftar hardcopy /softcopy publikasi yang diperlukan
  7. Petugas menyiapkan hardcopy/softcopy publikasi dalam Compact Disk (CD)
  8. Pengguna layanan membayar secara tunai ke petugas
  9. Petugas membuat dan menyerahkan kuitansi kepada pengguna layanan
  10. Petugas layanan menyerahkan hardcopy/softcopy publikasi kepada pengguna layanan
  11. Pengguna layanan melakukan pengecekan terhadap kuitansi dan hardcopy/softcopy publikasi yang telah diterima
  12. Petugas memperbaiki hardcopy/softcopy publikasi jika terdapat kesalahan dalam proses penyiapan dan menyerahkan kembali kepada pengguna layanan

Pengguna layanan akan dilayani 10 menit sejak tamu pada antrian sebelumnya selesai.

Berbayar sesuai PP No.7 Tahun 2015 Tentang PNBP BPS


Hardcopy/softcopy publikasi BPS

Pengaduan Langsung  : Kotak saran & pengaduan di PST BPS KABUPATEN KEEROM

Website                       : https://pengaduan.bps.go.id

E-mail                         : bps9420@bps.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penjualan Publikasi Datang Langsung BPS Kabupaten Keerom"