Pelayanan Konsultasi Datang Langsung BPS Kabupaten Keerom

No. SK: 071/9420/SK/06/2023

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Perpustakaan BPS KABUPATEN KEEROM
  2. Pengguna layanan memiliki kartu identitas yang masih berlaku (KTP, SIM, Paspor, dan lain-lain)

  1. Pengguna layanan mengambil daftar antrian
  2. Pengguna layanan mengisi Buku Tamu dengan identitas yang masih berlaku
  3. Pengguna layanan menunggu waktu konsultasi
  4. Pengguna layanan melakukan konsultasi dengan petugas layanan
  5. Pengguna layanan menerima informasi kegiatan statistik dan ketersediaan data yang diperlukan
  6. Pengguna layanan akan dialihkan ke layanan penjualan publikasi atau data mikro atau peta digital datang langsung jika akan melakukan pembelian data yang langsung dilayani.
  7. Pengguna layanan akan dialihkan ke layanan penjualan publikasi atau data mikro atau peta digital online jika akan melakukan pembelian data yang tidak langsung dilayani.

Pengguna layanan akan dilayani 10 menit sejak tamu pada antrian sebelumnya selesai.


Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi produk dan kegiatan statistik BPS

Pengaduan Langsung         : Kotak saran & pengaduan di PST BPS KABUPATEN KEEROM

Website                              : https://pengaduan.bps.go.id

E-mail                                : bps9420@bps.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Datang Langsung BPS Kabupaten Keerom"