Layanan Perpustakaan Digital

No. SK: B-052/3273/HK.500/05/2023

  1. Kartu identitas yang masih berlaku
  2. E-mail aktif

  1. Registrasi (mengisi buku tamu)
  2. Menyerahkan kartu identitas untuk penggunaan loker
  3. Login ke akun PST online (DIGILIB)
  4. Menggunakan PC yang telah disediakan
  5. Pencarian data pada sistem aplikasi Pelayanan Statistik Terpadu

Pengguna layanan akan dilayani maksimal 60 menit  setelah mengisi buku tamu

Tidak dipungut biaya

Layanan koleksi perpustakaan dalam media softcopy format PDF

Keluhan/pengaduan/apresiasi dan informasi lebih lanjut dapat disampaikan atau diperoleh melalui

kotak saran dan pengaduan pada ruang Pelayanan Statistik Terpadu atau di website:

https://pengaduan-bps3273.glideapp.io/ 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Layanan Perpustakaan Digital"