Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS)

  1. Formulir Permintaan Transfusi Darah
  2. KTP

  1. Perawat Membawa Surat Formulir Permintaan Darah yang sudah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh DPJP serta membawa sampel darah pasien yang sudah diberi label identitas pasien
  2. Petugas unit transfusi melakukan serah terima dan klarifikasi kembali identitas pasien dan perawat yang membawa formulir permintaan darah
  3. Petugas memeriksa stok darah di bank darah: a. Jika golongan darah yang diminta darah tersedia maka dilakukan pemeriksaan IMLTD (Infeksi Menular Lewat Transfusi Darah) dilanjutkan dengan pemeriksaan crossmatching, jika hasil cocok darah dapat diberikan tetapi jika tidak cocok darah tidak dapat diberikan b. Jika stok darah tidak ada, petugas menyarankan mencari donor darah yang mempunyai golongan darah yang sama dengan pasien c. Jika pendonor keluarga telah memenuhi syarat untuk mendonor akan dapat dilakukan pengambilan darah setelah itu dilakukan pemeriksaan IMLTD, jika hasil non reaktif dapat dilanjutkan pemeriksaan cocok serasi , jika hasil reaktif dicari pendonor ulang. Jika hasil cocok serasi compatible, darah dapat diberikan kepada pasien.
  4. Apabila stok darah di UTDRS tidak ada, dan pendonor keluarga juga tidak ada, maka petugas melapor ke perawat agar perawat dapat melapor ke DPJP.
  5. Jika hasil cocok serasi incompatible, maka petugas melapor ke perawat agar perawat dapat melapor ke DPJP.

Membawa formulir permintaan darah dan sampel darah 2 cc, Jika tersedia darah dilakukan uji cocok serasi ( 2jam), kemudian jika cocok maka segera membawa ke ruangan yang membutuhkan.

Apabila darah tidak tersedia , mencari donor darah yang memenuhi persyaratan  dengan pasien (waktu tidak bisa ditentukan).

Biaya pengolahan darah meliputi :

1. Pemeriksaan 4 penyakit menular (HIV, Hepatitis B, Hepatitis C, Sifilis)

2.  Crossmatching ( Uji Cocok serasi) darah pendonor dan pasien

Catatan :

- Pasien umum : Ditanggung pasien sesuai tarif yang berlaku

- Pasien bpjs : Ditanggung BPJS

Transfusi Darah

Kotak Saran : Tersedia di Setiap Instalasi Pelayanan.

Telepon/Fax : 0626-20923

Email : rsuhadrianus@gmail.com

Media Sosial : Rsud Hadrianus Sinaga (Facebook)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS)"