Pelayanan Perpustakaan

  1. Offline: datang langsung ke PST BPS Kota Palopo dan mengisi buku tamu
  2. Online: memiliki sosial media untuk dapat menghubungi salah satu media sosial BPS Kota Palopo

  1. Pengguna layanan datang langsung ke unit PST BPS
  2. Pengguna layanan menemui petugas frontline unit PST BPS
  3. Pengguna mengisi buku tamu
  4. Pengguna mengakses layanan perpustakaan yang tersedia: Layanan perpustakaan cetak; Layanan perpustakaan digital
  5. Pengguna dapat menghubungi media sosial BPS Kota Palopo untuk mendapatkan layanan secara online

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Layanan koleksi perpustakaan dalam media hardcopy maupun softcopy; Data atau tabulasi yang tersedia

Pengaduan langsung: Kotak saran dan pengaduan yang tersedia

 Email: bps7373@bps.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Perpustakaan"