No. SK: 449.1/SK.473/2022
10 Menit
1. Umum: Sesuai Peraturan Bupati No. 115 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
2.BPJS: Sesuai Permenkes Nomor 52 tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
-
1. WahtsApp : 6289670174175
2. Email : puskesmas1cilongok@gmail.com
3.Surat tertulis ditujukan kepada Kepala Puskesmas Cilongok I
4. Kotak Saran yang ada di Puskesmas Cilongok I
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store