Surat Keterangan Kematian

No. SK: 97 Tahun 2022

  1. Surat Pengantar RT, Foto KTP dan KK Almarhum, Surat Keterangan kematian dari Rumah Sakit,Foto Copy KK dan KTP sebagai Pelapor dan Foto Copy KTP 2 Saksi

  1. Membawa semua Persyaratan datang ke Kantor Kelurahan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Masyrakat

Pengaduan Langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store