Pelayanan Konsultasi Statistik BPS Kota Palembang

No. SK: 12.A Tahun 2022

  1. 1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  2. 2. Pengguna layanan memiliki akun pada Sistem Informasi Layanan Statistik (Silastik) online
  3. 3. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan konsultasi pada Silastik

  1. 1. Pengguna layanan mengakses Silastik untuk mencari/searching informasi tentang materi yang ingin dikonsultasikan
  2. 2. Jika informasi tidak diperoleh, maka: a. Pengguna layanan membuat transaksi konsultasi statistik (Data/Metadata/Rekomendasi Kegiatan/Klasifikasi); b. Pengguna layanan menyampaikan konsultasi melalui percakapan online pada Silastik.
  3. Petugas layanan memberikan informasi statistik yang dikonsultasikan
  4. Petugas layanan menutup percakapan jika layanan konsultasi telah selesai atau pengguna layanan tidak merespon kembali selama 7 (tujuh) hari

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Konsultasi Informasi Statistik

lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Statistik BPS Kota Palembang"