Rekomendasi Statistik

No. SK: 0103003/1508/KPG TAHUN 2022

  1. membawa kartu tanda pengenal

  1. Pengunjung mengisi pada website romantik.bps.go.id
  2. petugas memeriksa dan memverifikasi permohonan rekomendasi
  3. petugas menerbitkan surat rekomendasi, mengirimkan rekomendasi dalam bentuk softcopy maupun hardcopy

Rekomendasi statistik diberikan kepada dinas instansi lembaga dan masyarakat yang akan melaksanakan survei maupun melakukan kegiatan kompromin.

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Statistik

disediakan kotak pengaduan dan saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tebokab.bps.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Statistik"