Pelayanan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral BPS Kota Palembang

No. SK: 12.A Tahun 2022

  1. 1. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan rekomendasi beserta Formulir Survei Statistik Sektoral (FS3), ditujukan kepada: Badan Pusat Statistik Kota Palembang
  2. Pengguna layanan datang langsung ke unit layanan rekomendasi statistik, yaitu: Seksi Diseminasi dan Layanan Statistik Badan Pusat Statistik Kota Palembang

  1. 1. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan rekomendasi beserta FS3 kepada Kepala BPS Kota Palembang
  2. 2. Kepala BPS Kota Palembang mendisposisikan surat permohonan rekomendasi kepada Kepala Seksi IPDS
  3. 3. Kepala Seksi IPDS menugaskan pejabat/pegawai yang berkompeten untuk memeriksa FS3 dan memberikan rekomendasi
  4. 4. Pejabat/pegawai yang ditunjuk melaksanakan tugas memeriksa dan memberikan rekomendasi pada FS3
  5. 5. Pejabat/pegawai yang ditunjuk menyusun surat rekomendasi beserta FS3 hasil rekomendasi, kemudian menyampaikannya kepada Kepala Seksi IPDS
  6. 6. Kepala Kepala Seksi IPDS menyampaikan surat rekomendasi dan FS3 hasil rekomendasi kepada Kepala BPS Kota Palembang
  7. 7. Kepala BPS Kota Palembang menandatangani surat rekomendasi, kemudian menyampaikan surat tersebut beserta FS3 hasil rekomendasi kepada pengguna layanan

30 Hari

Tidak dipungut biaya

Saran, masukan, pertimbangan, solusi, dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan kegiatan statistik sebagaimana tertuang dalam FS3. 2. Kode rekomendasi kegiatan statistik. 3. Surat rekomendasi kegiatan statistik sebagai legalisasi bahwa penyelenggaraan kegiatan statistik sudah mendapatkan rekomendasi BPS

lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekomendasi Kegiatan Statistik Sektoral BPS Kota Palembang"