Konsultasi Statistik

No. SK: 0103003/1508/KPG TAHUN 2022

  1. membawa kartu tanda pengenal

  1. Pengunjung Datang
  2. Pengunjung mengisi buku tamu di resepsionis
  3. Pengunjung dipersilahkan untuk melakukan konsultasi dengan petugas pelayanan
  4. petugas memberikan solusi

Untuk pengunjung yang memerlukan konsultasi terhadap produk statistik yang diperlukan ataupun berbagai metode dan jenis data yang diperlukan.

Tidak dipungut biaya

metode statistik maupun data softcopy maupun hardcopy

Disediakan kotak pengaduan dan saran.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tebokab.bps.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Statistik"