No. SK: 30 Tahun 2016
60 Menit
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pemberian Konsultasi Berkaitan Dengan Administrasi Pemerintahan Umum
1. Nomor Telepon Kantor (021) 4395429
2. Email : kec.tanjungpriok@yahoo.com
3. Melalui Kanal Aduan CRM
4. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store