No. SK: 30 Tahun 2016
30 Menit/Pemohon
Tidak dipungut biaya
Surat Dispensasi Perkawinan
1. Nomor Telepon Kantor (021) 4395429
2. Email : kec.tanjungpriok@yahoo.com
3. Melalui Kanal Aduan CRM
4. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store