Penerbitan Perizinan Penggunaan Sarpras Olahraga

No. SK: 2281 Tahun 2023

  1. Surat Permohonan Pinjam Sarpras Olahraga
  2. 2.FC KTP Pemohon
  3. 3.Alamat Email
  4. 4.Surat Rekomendasi Satgas Covid-19 (selama pandemic Covid-19)
  5. Pengisian data pemohon di portal perizinan

  1. Membuka aplikasi permohonan pemakaian Sarpras Olah Raga yang masuk di aplikasi Piranti Saras sesuai dengan data permohonan yang sudah terdaftar
  2. Mengecek ketersediaan jadwal yang diminta oleh pemohon
  3. Mengapprove permohonan yang masuk di sistem aplikasi piranti saras, mencetak dan mengagendakan surat permohonan
  4. Menyampaikan informasi tentang tarif retribusi yang harus dibayar ke pemohon lewat email
  5. Mencetak SKRD
  6. Meneliti dan menandatangani SKRD
  7. Memverifikasi dan menandatangani SKRD
  8. Menerima pembayaran retribusi dari Pemohon melalui transfer
  9. Membuat Surat Ijin Pemakaian Sarana prasarana Olah Raga
  10. Meneliti dan memparaf Surat ijin pemakaian sarpras olah raga
  11. Memverifikasi dan memparaf Surat ijin pemakaian sarpras olah raga
  12. Memverifikasi dan menandatangani Surat ijin pemakaian sarpras olah raga
  13. Menyerahkan surat ijin dan menandatangani pakta integritas pemakaian sarpras olah raga ke pemohon
  14. Menyiapkan Sarpras Olah Raga maksimal 1 (satu) hari sebelum tanggal pemakaian
  15. Memeriksa hasil penyiapan Sarpras Olah Raga
  16. Mengecek hasil penyiapan Sarpras Olah Raga
  17. Menyetorkan retribusi ke bendahara penerima
  18. Membuat rekapitulasi dan Melaporkan penerimaan retribusi ke BPKAD
  19. Mengarsipkan

3 hari kerja sejak berkas permohonan diterima lengkap dan benar


 Sesuai tarif retribusi (Perwali no. 2 Tahun 2022)


Penerbitan Perizinan Penggunaan Sarpras Olahraga

Melalui :

a. ULAS

b. Telepon (0271) 729101

Kunjungan Langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Perizinan Penggunaan Sarpras Olahraga"