Surat Keterangan Kurang Mampu

No. SK: 800/004/SK/CPC-2022

  1. Membawa surat keterangan tidak mampu dari wali nagari
  2. Membawa fotocopi Kartu Keluarga

  1. Pengguna layanan mendatangi kantor wali nagari untuk meminta surat pengantar atau surat keterangan tidak mampu Petugas kantor wali membuat kan surat keterangan tidak mampu Surat keterangan tidak mampu di bawa ke kantor camat Petugas meregistrasi dan meminta tanda tangan atasan Surat Keterangan tidak mampu selesai

Menerima bahan dari pengguna layanan 5 menit

Meregistrasi bahan 5 Menit

Meminta tanda tangan atasan 10 Menit

Menyerahkan pada pengguna layanan 5 menit

Tidak dipungut biaya

SKTM

Media Sosial kantor camat atau datang langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Media Sosial

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kurang Mampu"