Layanan Konsultasi

  1. Nama dan alamat pelapor
  2. Nama dan alamat pihak yang melaporkan

  1. Registrasi penerimaan pengaduan disertai dengan data diri pelapor
  2. Penerimaan pengaduan oleh petugas
  3. Tindak lanjut pengaduan dilakukan oleh Pejabat Pengaduan
  4. Pejabat pengaduan mendistribusikan dan melakukan komunikasi dengan pejabat yang terkait dengan subjek yang diadukan untuk menyelesaikan pengaduan warga masyarakat.

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

KOPI TIRAMISU

Konsultasi Online-Offline Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Sepenuhnya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store