No. SK: 30 Tahun 2016
30 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Akta Kematian
1. Nomor Telpon Kantor 021-4395429
2. Email : Kec.tanjungpriok@yahoo.com
3. Melaporkan melalui kanal aduan CRM
4. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store